PERADI

Alamat Kantor Advokat Pengacara

Kantor Advokat, Konsultan Hukum Profesional

Kantor Advokat Muhammad Eko Susanto S.H & Rekan selaku Advokat/Pengacara beralamat di Semarang tepatnya di Komplek Ruko BSB Jatisari Permai Blok AA 3 Kecamatan Mijen Kota Semarang, Jawa Tengah Kode pos 50218. Meski Kantor kami berada di Semarang namun tak menutup kemungkinan mengatasi segala bentuk permasalahan hukum yang ada di Kota-kota besar lainnya yang ada di Indonesia, untuk itu kami juga sering menangani perkara baik itu Pidana maupun perdata yang ada di Jakarta, Surabaya, Bandung, Papua, Jogja, Banjarnegara, Solo, Mojokerto, dan kota-kota besar lainnya dengan persetujuan atau kesepakatan bersama terlebih dahulu .

Kantor Advokat Pengacara PERADI ( Perhimpunan Advokat Indonesia ) Muhammad Eko Susanto, S.H Berlokasi di Semarang dan menangani segala jenis permasalahan hukum di seluruh Indonesia .

Untuk itu anda bisa menghubungi pada Nomor yang telah tersedia karena kami juga menerima Jasa Konsultasi Gratis atau tidak dipungut biaya sepeserpun . Apalagi jika anda berdomisili di Semarang maka bisa langsung berkunjung pada Kantor Advokat Pengacara kami yang telah kami sebutkan secara lengkapnya di atas . Kantor Hukum kami buka hari senin sampai hari jumat mulai pukul 09.00 hingga pukul 16.00 .

Kantor Hukum - Advokat Pengacara PERADI ( Perhimpunan Advokat Indonesia ) Muhammad Eko Susanto, S.H Berlokasi di Semarang dan menangani segala jenis permasalahan hukum di seluruh Indonesia .

Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam menggunakan Jasa Pengacara memang sangat diperlukan sebuah kesepakatan, untuk itu segala bentuk fee atau Biaya Pengacara bisa dibicarakan bersama sesuai dengan bentuk permasalahan yang akan diselesaikan. seperti misalkan anda membutuhkan jasa Pengacara Perceraian, maka anda bisa langsung mendatangi atau menghubungi kantor kami agar mengetahui persyaratan dalam mengajukan sebuah Gugatan Perceraian .

Terimakasih telah menyimak halaman kami semoga anda dapat berkunjung di Kantor Advokat Pengacara kami .